Perusahaan yang menjual mesin pendingin wajib mendaftarkan produknya untuk di SNI agar mempermudah penjualan dan dipastikan aman untuk dijual di kalangan masyarakat. Sebagian masyarakat terkadang memang merasa tidak terlalu penting untuk produk yang dibelinya harus SNI atau tidak yang paling penting mesinnya bisa berfungsi secara baik. Seperti contohnya mesin pendingin freezer untuk menyimpan daging. Dari sisi pengguna yang penting bisa simpan daging dan tidak basi. Namun untuk peraturan di Indonesia, SNI itu menjadi sebuah keharusan untuk menjaga keamanan konsumsi dan kesehatan orang yang akan mengkonsumsinya.13 Offices & Showrooms Across Indonesia & Singapore
Customer Feedback
Kritik dan saran dari Anda sangat berharga bagi kami. Silakan kirimkan kritik, saran, atau keluhan Anda melalui email ini. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.