Memulai bisnis baru untuk kategori produk makanan dan minuman harus memperhatikan perizinan dari depkes (departemen kesehatan) dan juga sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), karena di negara Indonesia semua bisnis kategori makanan dan minuman wajib memilikinya. Hal ini akan berpengaruh pada pandangan konsumen pada bisnis anda dan kesuksesan anda dalam menjalankannya. Kenapa? Masyarakat yang menemukan logo halal dan mengetahui ada perizinan dari depkes akan lebih memilih ke tempat bisnis anda karena sudah terjamin kualitas dan kehalalannya dibandingkan dengan tempat lain yang belum memiliki kedua hal ini.Baca Juga : CARA MERAWAT MESIN ES KRIM
Mengurusi surat perizinan depkes dan sertifikasi halal ini tidak bisa dibilang sulit jika melihat dari efek yang akan memberikan kesuksesan dalam jangka panjang. Di setiap daerah anda akan ditemukan kantor dinas kesehatan yang akan menginformasikan bahwa harus membuatkan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Hanya dengan mengisi formulir di sana dan melengkapi beberapa persyaratan saja sudah bisa untuk mengajukan perizinan ini. Setelah semua dilampirkan sesuai kebutuhan maka akan ada tim survey dari kantor dinas kesehatan yang akan meninjau lokasi usaha anda. Survey ini berisi mulai dari melihat bagaimana proses pembuatan dari mulai membuat sampai jadi. Tidak hal itu saja yang akan diperhatikan, tapi kebersihan dari lokasi serta peralatan dan perlengkapan yang ada di lokasi juga akan diperhatikan sebagai syarat layak mendapatkan perizinan. Tidak perlu menunggu lama untuk proses setelah survey, cukup 2 mingguan saja anda akan mendapatkan perizinan tersebut. Semua proses ini dapat dilakukan dengan mudah dan juga tanpa biaya.13 Offices & Showrooms Across Indonesia & Singapore
Customer Feedback
Kritik dan saran dari Anda sangat berharga bagi kami. Silakan kirimkan kritik, saran, atau keluhan Anda melalui email ini. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik.